Ekaristi: Inisiasi Orang Kristiani, Puncak Keselamatan


Kota Vatikan, 5 Februari 2014 (VIS) - Katekese Bapa Suci pada audiensi umum hari ini difokuskan pada "Ekaristi, pusat inisiasi orang Kristiani dan sumber kehidupan Gereja". "Sabda dan Roti, selama Misa, menjadi satu, seperti dalam Perjamuan Terakhir, ketika semua kata-kata Yesus, semua tanda-tanda yang Ia telah dibuat, yang memadat dalam sikap memecahkan roti dan menawarkan piala dalam mengantisipasi pengorbanan Salib ".

Paus Fransiskus mengatakan bahwa gerakan tubuh Yesus selama Perjamuan Terakhir adalah "pengucapan syukur yang tertinggi pada Bapa untuk kasih-Nya dan rahmat-Nya", dan mengingatkan bahwa "pengucapan syukur", dalam bahasa Yunani, adalah "eucaristia". Inilah sebabnya mengapa istilah Ekaristi meliputi semua gerakan tubuh ini, yang merupakan gerakan tubuh dari Allah dan manusia, sikap Yesus Kristus, yang sungguh Allah dan sungguh manusia ".

Paus mengulangi bahwa setiap kali kita merayakan Sakramen ini, tidak sekedar berarti mengingat, melainkan berbagi dalam "misteri penderitaan Kristus, kematian dan kebangkitan". "Ekaristi", kata beliau, "adalah puncak dari aksi keselamatan Allah: Tuhan Yesus, membuat diri-Nya menjadi roti, dipecah bagi kita, bahkan menuangkan atas kita semua rahmat dan kasih-Nya, sehingga memperbaharui hati kita, keberadaan kita dan cara kita berhubungan dengan-Nya dan dengan saudara-saudara kita ".

Paus Fransiskus menyimpulkan dengan mengundang mereka yang hadir untuk berdoa kepada Tuhan agar "Sakramen ini dapat terus mempertahankan kehadirannya tetap hidup, di dalam Gereja, dan menjadi contoh komunitas kita dalam amal dan persekutuan, syang esuai dengan hati Bapa. Dan ini terus berlanjut sepanjang hidup kita, dimulai pada hari komuni pertama kita. Adalah penting bahwa anak-anak mempersiapkan diri dengan baik untuk Komuni pertama mereka dan bahwa setiap anak melakukannya, karena merupakan langkah pertama untuk sebuah ikatan kuat menjadi milik Yesus Kristus, menyusul Pembaptisan dan Penguatan ".

Sumber: Vatican Information Service
Diterjemahkan: Fans of Iman Katolik

Benar karena sudah menjadi kebiasaan???

Setelah Rm. Inno Ngutra, Pr memposting tulisan dengan judul:

"INGAT...ENGKAU DAN AKU HANYALAH TAMU DAN PELAYAN"

ada umat Katolik yang muncul dengan pertanyaan dan komentar, yang kadang memancingku untuk melemparkan "NUKLIR" di kepala mereka.

Ia berkomentar:

Komentator 1:

Saya juga bingung knapa arikel ini dipaparkan. Soalnya sudah 2 x saya mengikuti perayaan Ekaristi ϑȋ̝̊ stasi bona ventura bertepatan imlek. ª∂a̲̅ inkulturasinya. ª∂a̲̅ barongsai nya setelah misa. Jadi itu semua rentetan perayaan Misa itu disetujui Para Imam+permintaan Umat?

======================

Terhadapnya kujawab:

Anda bingung karena memang Anda menganggap sah-sah saja apa yang mungkin keliru atau salah dipraktekan dalam Misa syukuran dalam rangkah Imlek.

1) Ada sebagai orang Katolik yang memang susah.....tidak tahu dan sementara menjalankan yang keliru dan salah, tiba2 ada yang menjelaskan kebenaran kepada mereka, tapi ngotot dengan kekeliruan dan kesalahan karena memang sudah terbiasa dan menganggap benar apa yang keliru bahkan salah;

2) Kalau Anda merasa bahwa di tempatmu sudah benar dijalankan atau pun belum maka artikel di atas digunakan untuk mengevaluasi kembali apa yang telah Anda rayakan, karena bukan saja di tempatmu, tapi di banyak tempat di Indonesia pelanggaran liturgi marak terjadi karena ketidak tahuan atau bahkan karena pembangkangan.

Kalau Anda belum puas, maka saya akan dengan senang hati menjelaskan lebih panjang lebar kepada Anda.

Salam hormat,

***Duc in Altum***


Komentator 1 meneruskan aksinya dengan bertanya:

Kalau inkulturasi itu bagaimana ya ?

=======================

Jawabanku semakin menusuk menerjang:

Anda juga rupanya termasuk kelompok yang membaca tapi tidak mengerti atau memang tidak membaca artikel di atas dengan teliti. Saya ingin memposting kembali dulu sebelum menjawabnya;

2) Apa yang bisa dibuat oleh umat di dalam Ekaristi adalah BERPERAN SESUAI DENGAN TUGAS YANG DIPERCAYAKAN KEPADA MEREKA seperti lektor, pengumpul kolekte, pelayan exraordinari (luar biasa) komuni kudus, kelompok koor, dll. serta berpartisipasi aktif untuk menjawab pada bagian-bagian yang telah ditentukan oleh hukum dalam dan tentang Ekaristi Kudus. Ingat bahwa kedua kanon di atas TIDAK PERNAH menyebutkan KUASA atau WEWENANG dari AWAM maupun PARA PASTOR untuk mengubah, menambahkan atau mengurangi sesuatu dalam MISA KUDUS.

(Ini ada hubungan dengan inkulturasi, tapi saya membatasi diri dalam tulisan ini untuk tidak membahasnya).

==========================

Jadi, saya tidak memperlebar pembahasan pada inkulturasi walaupun itu ada sangkut pautnya. Sampai di situ harap mengerti dulu.

Salam hormat,

***Duc in Altum***

Jawaban kedua dariku:

Hal lain mengenai inkulturasi agar Anda puas mendapatkan jawaban:

Secara singkat kukatakan seperti ini;

1) Inkulturasi bukan seenaknya berarti memasukan unsur budaya atau suku tertentu dalam Misa kudus lalu dirayakan;

2) Inkulturasi dalam misa bukannya hak ROMO atau UMAT seperti dalam tulisan di atas untuk mengiayakan atau menolak;

3) Nilai-nilai budaya atau suku bisa saja dimasukan asalakan melewati dua tim sensor ini;

a) Entahkah sudah disetujui oleh KWI sehingga bisa dilakukan, atau

b) Atas keputusan Uskup Diosis sehingga bisa dilaksanakan.

Meskipun demikian KWI atau Uskup DIosis tidak dengan seenaknya mengatakan "YA atau TIDAK" atas nilai-nilai budaya itu. Seleksinya harus melalui TIM di KWI atau Keuskupan yang mempelajari makna dan nilai-nilai di balik sebuah kebiasaan adat atau suku tertentu.

Contoh; Jika ada tarian perang dari suku tertentu, maka sebagus apa pun itu TIDAK BISA di masukan dalam Misa karena kasarnya kita tidak berperang dengan Tuhan. Nilainya apa? tidak ada...
Tapi, jika tarian penghormatan kepada Yang Ilahi dalam budaya/suku tertentu, maka bisa saja dimasukan asalkan sekali lagi TIM itu membuat studi dan memberikan hasil temuan mereka kepada KWI atau USKUP keuskupan sehingga berdasarkan itu, KWI atau USKUP mengizinkan tarian itu di masukkan dalam Misa Kudus.

4) Yang lain menyusul bila Anda belum juga mengerti.

Salam hormat,

***Duc in Altum***

Komentator 2:

Tidak ăϑα istilah tamu dalam gereja Katholik,karena gereja adalah rumah..Bapa ku..rumah..kita semua sebagai anak-anak Allah..bukan hanya hirarki yg ϐiśα mengaku sebagai pelayan,karena semua umat adalah pelayan Kristus..Jangan dipermasalahkan misa pada saat imlek,karena gereja Katholik adalah gereja yg membumi,menjunjung dan menghormati keberaneka ragaman budaya dan tradisi umatnya melalui misa inkulturasi...Tidak ăϑα seorang Katholik Ɣªήğ punya niat untuk mencederai perayaan Ekaristi Ɣªήğ luhur...GBU..

=======================

Terhadap yang galak begini, aku pun semakin lebih gila-galak, maka kujawablah dia:

Saudara Arfah Ariestian yang terkasih...

Anda membaca tulisan di atas atau tidak? Atau membaca tapi kurang bahkan tidak mengerti tentangnya?

Kukutip kembali bagian penting yang justru Anda lampau atau tidak mengerti:

APA YANG BOLEH DIBUAT OLEH AWAM DALAM MISA KUDUS?

Harap tidak membaca secara literer/harafiah kata "tamu" yang kugunakan dalam tulisan ini, tapi apa yang mau saya sampaikan adalah partisipasi umat dalam Ekaristi Kudus menurut aturan gereja. Dengan kata lain, kata tamu hanya mau memberikan makna pada tugas dan peranan umat serta sikap yang dituntut dari umat selama mengikuti dan menghadiri Perayaan Ekaristi Kudus.

======================

Karena itu saudara.....kata "TAMU" hanya memberi batasan tertentu pada umat ketika hadir atau ikut mengadakan sebuah perayaan Ekaristi. PARTISIPASI umat dalam Perayaan Ekaristi BUKAN BERARTI harus mengubah atau menambahkan hanya karena adanya ALASAN INKULTURASI. Inkulturasi yang benar bukan asal ada kebiasaan suku dan atas izin Romo paroki lalu dimasukkan dalam Misa. Saya sudah mengatakan dalam tulisan di atas bahwa saya membatasi diri untuk tidak membicarakan tentan inkulturasi yang juga ada aturannya sendiri.

Lalu, apa tujuan tulisan di atas:

1) Siapa saja (baik awam maupun hirarki) sadar akan makna dan arti EKARISTI;

2) Hendaknya ada aturan jelas dari pihak yang berwewenang sehingga menghindari pro-kontra tentang praktek liturgi seperti itu;

3) Tulisan ini menjadi bahan bacaan bagi umat Katolik untuk mengerti sejauh mana hukum dan aturan mengatur apa yang telah, sedang dan akan kita rayakan dalam liturgi, khususnya dalam Misa Kudus.

Kalau Anda belum mengerti lagi tulisan di atas karena tidak membaca atau membaca tapi tidak mengerti maka saya akan dengan senang hati menjelaskan secara rinci untuk Anda.

Salam hormat,

***Duc in Altum***

Tentang EKARISTI (MISA) KUDUS: "INGAT...ENGKAU DAN AKU HANYALAH TAMU DAN PELAYAN"


Pengantar

Tak disangkal perayaan syukuran Imlek di Indonesia dalam dan melalui Misa Kudus meninggalkan sikap pro dan kontra dari banyak umat. Dan, kalau kita mau jujur mengatakan maka sikap umat maupun sebagian hirarki terhadap masalah ini disebabkan oleh ketidaktegasan pihak KWI (para Uskup) dan beberapa Uskup Diosis yang tidak menentukan sikap dan aturan jelas sebagai patokan dalam perayaan-perayaan khusus seperti itu bukan hanya untuk Imlek tapi juga untuk perayaan syukuran lainnya di dalam Gereja Katolik di Indonesia.

Tulisan singkat ini tidak membahas tentang sikap mengambang para petinggi Gereja di atas, tapi hanya menjadi sebuah refleksi kritis dari segi hukum gereja Katolik dengan tujuan agar mengembalikan umat dan hirarki pada pemahaman yang benar tentang EKARISTI KUDUS di dalam Gereja Katolik. (Catatan; Saya tidak membahasnya dari disiplin bidang ilmu lain, misalnya teologi, liturgi dan pastoral walaupun tetap ada kaitannya)

ARTI DAN MAKNA SAKRAMEN EKARISTI KUDUS

Maraknya pelanggaran terhadap liturgi, khususnya di dalam Misa Kudus terjadi karena Anda (Awam) yang hanyalah TAMU dan Aku (Kaum Hirarki) yang hanyalah PELAYAN berlagak seolah-olah kita adalah TUAN PESTA dari EKARISTI KUDUS, yang di dalamnya KRISTUS sendiri mengorbankan Diri-Nya lewat tindakan memberikan TUBUH DAN DARAH-NYA untuk menjadi santapan jiwa kita sebagai pemenuhan atas janji-Nya: "Barangsiapa makan Tubuh-Ku dan minum Darah-Ku akan memperoleh hidup kekal."

Dua kanon ini memberikan pengertian yang jelas tentang makna penting EKARISTI atau MISA KUDUS;

1) Kanon 897; "Sakramen yang terluhur ialah EKARISTI MAHAKUDUS, di dalamnya Kristus Tuhan sendiri dihadirkan, dikurbankan dan disantap, dan melaluinya Gereja selalu hidup dan berkembang..."

2) Kanon 899 §1. Perayaan Ekaristi adalah tindakan Kristus sendiri dan Gereja; di dalamnya Kristus Tuhan, melalui pelayanan imam mempersembahkan diri-Nya kepada Allah Bapa dengan kehadiran-Nya..."

Dengan demikian jelas bahwa EKARISTI adalah TINDAKAN KRISTUS sendiri yang sedang mengorbankan Diri dan memberikan Tubuh dan Darah-Nya kepada para hadirin (yang turut hadir) lewat para pelayan-Nya (para imam) sehingga mereka disebut dalam kanon 900 sebagai "in persona Christi").

ENGKAU (AWAM) adalah TAMU dan AKU (HIRARKI) adalah PELAYAN

Ketidaktahuan dan ketidaksadaran akan status, tugas dan peranan kita di dalam Ekaristi dengan sendirinya membuka gerbang bagi kita untuk melakukan pelanggaran liturg, karena kita akan merayakannya sesuai dengan selera dan pemahaman pribadi kita masing-masing, pun dengan tujuan untuk menyenangkan para tamu yang hadir dalam pesta Ekaristi Kudus. Jadi, Ekaristi tidak lagi berpusat pada Kristus sebagai puncak dan pusat (bdk. kanon 987...Ekaristi Kudus.....adalah PUNCAK seluruh ibadat dan kehidupan kristiani dan SUMBER yang menandakan serta menghasilkan kesatuan umat Allah dan menyempurnakan pembangunan Tubuh Kristus), melainkan menjadi kesempatan untuk mempertontonkan kepandaian si pelayan dalam menghibur para tamunya. Ya, dunia ini panggung sandiwara dan engkau dan aku adalah pemerannya, yang menularkan peranan yang sama ke dalam Ekaristi Kudus.

Pelanggaran ini terjadi karena baik engkau (awam) yang adalah tamu dan aku (kaum hirarki) yang adalah pelayan berlagak seperti tuan pesta yang mau mengubah menu yang telah disediakan oleh Sang Tuan Pesta Ekaristi Kudus yang sebenarnya, yakni Yesus Kristus. Adalah tugas si pelayan untuk menghidangkan menu Ekaristi sesuai dengan keinginan Sang Tuan Pesta (Kristus dan Gereja-Nya). Namun, yang terjadi adalah si pelayan menukar menu yang telah disediakan dengan menu lain, lalu menghidangkan kepada para tamu dengan harapan agar segala pujian dan hormat diarahkan kepadanya, kepada si pelayan dan bukan kepada Sang Tuan Pesta Ekaristi Kudus. Bahkan lebih memprihatinkan lagi bila para tamu sendiri BUKAN SAJA MEMINTA TAPI MEMERINTAHKAN si pelayan Misa untuk memberikan menu makanan Ekaristi sesuai dan demi memuaskan selera mereka.

Karena itu, baiklah kita mengenal tugas dan peranan kita dalam Ekaristi Kudus menurut rumusan kanon hukum gereja:

PELAYAN MISA KUDUS

Kanon 900 §1. "PELAYAN, yang sekalu pribadi Kristus (in persona Christi) dapat melaksanakan sakramen Ekaristi, hanyalah IMAM yang ditahbiskan secara sah."

Ini berarti bahwa para imam HANYALAH PELAYAN (MINISTER) dan BUKAN "MASTER" (TUAN) dalam pesta EKARISTI KUDUS. Jika kita, para imam adalah PELAYAN maka hendaklah kita melayani sesuai dengan kehendak dan aturan yang ditenukan oleh SANG TUAN (MASTER), yang adalah KRISTUS sendiri, yang memberikan TUBUH dan DARAH-NYA kepada umat-Nya sesuai dengan ATURAN GEREJA (yang adalah Tubuh Kristus itu sendiri), dan bukan melayani (merayakan Ekaristi) sesuai dengan SELERA DAN KEMAUAN pribadi setiap pelayan. Karena efek dari merayakan Ekaristi sesuai dengan selera pribadi adalah bukan semata bertentangan dengan aturan Gereja Universal, melainkan lebih dari itu, adalah sebuah tindakan pelanggaran dan pencideraan terhadap liturgi suci sehingga menciptakan KEBINGUNGAN bagi umat yang mengikuti dan menghadiri Misa Kudus itu sendiri.

Dengan demikian, apa yang paling penting bagi para imam, yang adalah pelayan Ekaristi Kudus adalah MELAYANInya sesuai dengan ATURAN LITURGI khususnya tentang MISA KUDUS. Dan, semuanya itu sudah tercantum jelas dalam Buku TATA PERAYAAN EKARISTI (TPE), tanpa harus menciptakan kreativitas demi selera dan nilai rasa si pelayan atau para tamau dalam Ekaristi Kudus. Ketaatan kepada Gereja adalah ketaatan kepada Kristus yang memanggil dan memilihmu menjadi imam-Nya.

APA YANG BOLEH DIBUAT OLEH AWAM DALAM MISA KUDUS?

Harap tidak membaca secara literer/harafiah kata "tamu" yang kugunakan dalam tulisan ini, tapi apa yang mau saya sampaikan adalah partisipasi umat dalam Ekaristi Kudus menurut aturan gereja. Dengan kata lain, kata tamu hanya mau memberikan makna pada tugas dan peranan umat serta sikap yang dituntut dari umat selama mengikuti dan menghadiri Perayaan Ekaristi Kudus.

Tentang sikap dan peranan umat dalam Ekaristi Kudus, dua kanon di bawah ini menjelaskan secara jelas;

Kanon 898 - "Umat beriman kristiani hendaknya menaruh hormat yang sebesar-besarnya terhadap Ekaristi mahakudus, dengan mengambil bagian aktif dalam perayan Kurban mahaluhur itu, menerima sakramen itu dengan penuh bakti dan kerap kali, serta menyembah-sujud setinggi-tingginya; para gembala jiwa-jiwa dalam menjelaskan ajaran mengenai sakramen itu hendaknya tekun mengajarkan kewajiban itu kepada umat beriman."

Kanon 899 §2. "...entahkah klerus entah awam bersama-sama mengambil bagian, masing-masing menurut caranya sendiri sesuai keberagaman tahbisan dan tugas-tugas liturgis."

Saya tidak mau memperpanjang dan memperlebar penafsiran atas kanon-kanon di atas, tapi secara singkat kukatakan bahwa dua kanon ini menegaskan beberapa hal penting sebagai berikut:

1) Hendaknya umat menghadiri Misa Kudus dengan sikap hormat yang setinggi-tingginya karena Kristus sendirilah yang sedang merayakan Ekaristi dengan cara yang mengagumkan yakni mengorbankan dan memberikan Tubuh-Nya sebagai makanan dan Darah-Nya sebagai minuman kepada umat. Dan, tindakan mengagumkan ini dilakukan lewat para imam-Nya;

2) Apa yang bisa dibuat oleh umat di dalam Ekaristi adalah BERPERAN SESUAI DENGAN TUGAS YANG DIPERCAYAKAN KEPADA MEREKA seperti lektor, pengumpul kolekte, pelayan exraordinari (luar biasa) komuni kudus, kelompok koor, dll. serta berpartisipasi aktif untuk menjawab pada bagian-bagian yang telah ditentukan oleh hukum dalam dan tentang Ekaristi Kudus. Ingat bahwa kedua kanon di atas TIDAK PERNAH menyebutkan KUASA atau WEWENANG dari AWAM maupun PARA PASTOR untuk mengubah, menambahkan atau mengurangi sesuatu dalam MISA KUDUS. (Ini ada hubungan dengan inkulturasi, tapi saya membatasi diri dalam tulisan ini untuk tidak membahasnya).

Penutup

Bila kita sadari bahwa YESUS sendiri adalah TUAN PESTA EKARISTI KUDUS dan engkau (awam) hanyalah TAMU serta aku (Hirarki) hanyalah PELAYAN, maka marilah kita mainkan peranan kita masing-masing sesuai dengan aturan Sang Tuan Pesta yang terberi kepada kita melalui Mempelai atau Tubuh-Nya yakni Gereja Katolik. Ini harus kita lakukan agar bukan saja menghindari kekacauan dan kebingungan dalam dan selama merayakan Ekaristi Kudus, tetapi terlebih dengan kesadaran penuh untuk merayakan Ekaristi Kudus sesuai dengan aturan Bunda Gereja Katolik, yang adalah tindakan PENGUDUSAN DIRI, yang akan membawa kita untuk semakin dekat dan erat bersatu dengan Sang Pemilik Pesta Ekaristi Kudus yakni Tuhan sendiri.

Saya hanya berharap bahwa kekacauan, kebingungan dan bahkan terlebih pencideraan terhadap Ekaristi Kudus ini segera dihentikan, pertama-tama lewat kesadara baik dari aku, si pelayan maupun engkau, awam para tamu dalam pesta Ekaristi Kudus, tapi juga semoga para pengambil keputusan dalam gereja partikular dan lokal di Indonesia segera mengakhiri semua penyalagunaan ini dengan menentukan aturan jelas yang menuntut ketaatan penuh dari setiap orang Katolik baik awam maupun hirarki di mana pun mereka berada ketika merayakan Ekaristi Kudus sebagai tanda kehadiran Kristus di tengah kumpulan umat-Nya.

(Maaf bila ada kata-kata yang menusuk dan menikam serta melukai hati dan pikiran pembaca atau pun pihak-pihak yang namanya kusebutkan dalam tulisan ini).

Salam dan doa dari seorang sahabat untuk para sahabatnya,

Romo Inno Ngutra, Pr.