Ada pernyataan bahwa kita tidak usah berdoa untuk jiwa-jiwa yang sudah meninggal, karena itu menjadi urusan Tuhan sendiri dan doa kita tidak akan berguna bagi mereka. Benarkah demikian? Gereja Katolik mengajarkan bahwa Tuhan berkuasa menentukan apakah seseorang yang meninggal itu masuk surga, neraka, atau jika belum siap masuk surga, dimurnikan terlebih dulu di Api Penyucian. Umat Kristen non-Katolik yang tidak mengakui adanya Api Penyucian, mungkin menganggap bahwa tidak ada gunanya mendoakan jiwa-jiwa orang yang sudah meninggal. Namun Gereja Katolik mengajarkan adanya masa pemurnian di Api Penyucian, silakan membaca dasar dari Kitab Suci dan pengajaran Bapa Gereja tentang hal ini, http://katolisitas.org/624/bersyukurlah-ada-api-penyucian, sehingga doa-doa dari kita yang masih hidup, dapat berguna bagi jiwa-jiwa mereka yang sedang dalam tahap pemurnian tersebut. Bahkan, dengan mendoakan jiwa-jiwa tersebut, kita mengamalkan kasih kepada mereka yang sangat membutuhkannya, dan perbuatan ini sangat berkenan bagi Tuhan (lih. 2 Mak 12:38-45).
Sebenarnya, prinsip dasar ajaran Gereja Katolik untuk mendoakan jiwa-jiwa orang yang sudah meninggal adalah adanya Persekutuan Orang Kudus yang tidak terputuskan oleh maut. Rasul Paulus menegaskan “Sebab aku yakin, bahwa baik maut, maupun hidup, baik malaikat-malaikat, maupun pemerintah-pemerintah, baik yang ada sekarang, maupun yang akan datang, atau kuasa-kuasa, baik yang di atas, maupun yang di bawah, ataupun sesuatu makhluk lain, tidak akan dapat memisahkan kita dari kasih Allah, yang ada dalam Kristus Yesus, Tuhan kita.” (Rm 8:38-39).
Kuasa kasih Kristus yang mengikat kita semua di dalam satu Tubuh-Nya itulah yang menjadikan adanya tiga status Gereja, yaitu 1) yang masih mengembara di dunia, 2) yang sudah jaya di surga dan 3) yang masih dimurnikan di Api Penyucian. Dengan prinsip bahwa kita sebagai sesama anggota Tubuh Kristus selayaknya saling tolong menolong dalam menanggung beban (Gal 6:2) di mana yang kuat menolong yang lemah (Rm 15:1), maka jika kita mengetahui (kemungkinan) adanya anggota keluarga kita yang masih dimurnikan di Api Penyucian, maka kita yang masih hidup dapat mendoakan mereka, secara khusus dengan mengajukan intensi Misa kudus (2 Mak 12:42-46).
Memang, umat Kristen non-Katolik tidak mengakui kitab Makabe ini dalam Kitab Suci mereka. Juga, bagi mereka, keselamatan hanya diperoleh melalui iman saja (sola fide), yang sering dimaknai terlepas dari perbuatan, dan hal mendoakan ini dianggap sebagai perbuatan yang tidak berpengaruh terhadap keselamatan. Sedangkan ajaran iman Katolik adalah kita diselamatkan melalui iman yang bekerja oleh perbuatan kasih (Gal 5:6), maka iman yang menyelamatkan ini tidak terpisah dari perbuatan kasih. Dengan memahami adanya perbedaan perspektif Katolik dan non- Katolik ini, kita dapat mengerti bahwa umat Kristen non- Katolik menolak ‘perbuatan’ mendoakan jiwa-jiwa orang yang sudah meninggal. Sedangkan Gereja Katolik mengajarkan bahwa perbuatan-perbuatan kasih yang didasari iman sangatlah berguna bagi keselamatan kita (baik yang didoakan maupuan yang mendoakan). Jika “kasih” di sini diartikan menghendaki hal yang baik terjadi pada orang lain, dan jika kita ketahui bahwa maut tidak memisahkan kita sebagai anggota Tubuh Kristus (lih. Rom 8:38-39), maka kesimpulannya, pasti berguna jika kita mendoakan demi keselamatan jiwa-jiwa orang yang sudah meninggal. Sebab perbuatan kasih yang menghendaki keselamatan bagi sesama, adalah ungkapan yang nyata dalam hal “bertolong-tolonglah dalam menanggung bebanmu” (Gal 6:2).
Jangan lupa bahwa yang kita bicarakan di sini adalah bahwa doa- doa yang dipanjatkan untuk mendoakan jiwa-jiwa orang-orang yang sedang dimurnikan dalam Api Penyucian, sehingga mereka sudah pasti masuk surga, hanya sedang menunggu selesainya saat pemurniannya. Dalam masa pemurnian ini mereka terbantu dengan doa-doa kita, seperti halnya pada saat kita kesusahan sewaktu hidup di dunia ini, kita terbantu dengan doa-doa umat beriman lainnya yang mendoakan kita. Sedangkan, untuk orang-orang yang meninggal dalam keadaan tidak bertobat, sehingga masuk ke neraka, memang kita tidak dapat mendoakan apapun untuk menyelamatkan mereka. Atau untuk orang -orang yang langsung masuk ke surga (walaupun mungkin tak banyak jumlahnya), maka doa-doa kita sesungguhnya tidak lagi diperlukan, sebab mereka sudah sampai di surga. Namun masalahnya, kita tidak pernah tahu, kondisi rohani orang-orang yang kita doakan. Pada mereka memang selalu ada tiga kemungkinan tersebut, sehingga, yang kita mohonkan dengan kerendahan dan ketulusan hati adalah belas kasihan Tuhan kepada jiwa-jiwa tersebut, agar Tuhan memberikan pengampunan, agar mereka dapat segera bergabung dengan para kudus Allah di Surga.
Pengajaran tentang Api Penyucian termasuk dalam ajaran iman De fide (Dogma):
“The Communion of the Faithful on earth and the Saints in Heaven with Poor Souls in Purgatory:
The living Faithful can come to the assistance of the Souls in Purgatory by their intercessions (suffrages).”[1]
Terjemahannya:
Persekutuan umat beriman di dunia dan Para Kudus di Surga dengan Jiwa-jiwa yang menderita di Api Penyucian:
Para beriman yang [masih]hidup dapat membantu jiwa-jiwa di Api Penyucian dengan doa-doa syafaat (doa silih).
Silih di sini diartikan tidak saja doa syafaat, tetapi juga Indulgensi, derma dan perbuatan baik lainnya, dan di atas semua itu adalah kurban Misa Kudus. Ini sesuai dengan yang diajarkan di Konsili Lyons yang kedua (1274) dan Florence (1439).
Jadi meskipun umat Kristen non-Katolik tidak mengakui kitab Makabe, namun sesungguhnya mereka secara obyektif tidak dapat mengelak bahwa tradisi mendoakan jiwa orang yang telah meninggal sudah ada di zaman Yahudi sebelum Kristus. Tradisi ini kemudian diteruskan oleh para rasul, seperti yang dilakukan oleh Rasul Paulus ketika mendoakan Onesiforus yang sudah meninggal, “Kiranya Tuhan menunjukkan rahmat-Nya kepadanya [Onesiorus] pada hari-Nya.” (2 Tim 1:18). Tradisi mendoakan jiwa orang yang sudah meninggalpun dicatat dalam tulisan para Bapa Gereja, seperti:
1) Tertullian, yang mengajarkan untuk menyelenggarakan Misa kudus untuk mendoakan mereka pada perayaan hari meninggalnya mereka setiap tahunnya.[2].2) St. Cyril dari Yerusalem dalam pengajarannya tentang Ekaristi memasukkan doa-doa untuk jiwa orang-orang yang sudah meninggal[3].3) Sedangkan St. Yohanes Krisostomus dan St Agustinus mengajarkan bahwa para beriman dapat mendoakan jiwa orang-orang yang meninggal dengan mengadakan derma.[4].
Karena hal mendoakan jiwa-jiwa orang yang sudah meninggal telah diajarkan dalam Kitab Suci dan telah dilakukan oleh Gereja sejak awal mula, terutama dalam perayaan Ekaristi maka, Katekismus Gereja Katolik mengajarkan:
KGK 1032 Ajaran ini juga berdasarkan praktik doa untuk orang yang sudah meninggal tentangnya Kitab Suci sudah mengatakan: “Karena itu [Yudas Makabe] mengadakan kurban penyilihan untuk orang-orang mati, supaya mereka dibebaskan dari dosa-dosanya” (2 Mak 12:45). Sudah sejak zaman dahulu Gereja menghargai peringatan akan orang-orang mati dan membawakan doa dan terutama kurban Ekaristi Bdk. DS 856. untuk mereka, supaya mereka disucikan dan dapat memandang Allah dalam kebahagiaan. Gereja juga menganjurkan amal, indulgensi, dan karya penitensi demi orang-orang mati.“Baiklah kita membantu mereka dan mengenangkan mereka. Kalau anak-anak Ayub saja telah disucikan oleh kurban yang dibawakan oleh bapanya Bdk. Ayb 1:5., bagaimana kita dapat meragukan bahwa persembahan kita membawa hiburan untuk orang-orang mati? Jangan kita bimbang untuk membantu orang-orang mati dan mempersembahkan doa untuk mereka” (Yohanes Krisostomus, hom. in 1 Cor 41,5).
KGK 1371 Kurban Ekaristi juga dipersembahkan untuk umat beriman yang mati di dalam Kristus, “yang belum disucikan seluruhnya” (Konsili Trente: DS 1743), supaya mereka dapat masuk ke dalam Kerajaan Kristus, Kerajaan terang dan damai:
“Kuburkanlah badan ini di mana saja ia berada: kamu tidak perlu peduli dengannya. Hanya satu yang saya minta kepada kamu: Di mana pun kamu berada, kenangkan saya pada altar Tuhan” (Santa Monika sebelum wafatnya, kepada santo Augustinus dan saudaranya: Agustinus, conf. 9,11,27).“Lalu kita berdoa [dalam anaforal untuk Paus dan Uskup yang telah meninggal, dan untuk semua orang yang telah meninggal pada umumnya. Karena kita percaya bahwa jiwa-jiwa yang didoakan dalam kurban yang kudus dan agung ini, akan mendapat keuntungan yang besar darinya… Kita menyampaikan kepada Allah doa-doa kita untuk orang-orang yang telah meninggal, walaupun mereka adalah orang-orang berdosa… Kita mengurbankan Kristus yang dikurbankan untuk dosa kita. Olehnya kita mendamaikan Allah yang penuh kasih sayang kepada manusia dengan mereka dan dengan kita” (Sirilus dari Yerusalem, catech. myst. 5,9,10).
KGK 1414 Sebagai kurban, Ekaristi itu dipersembahkan juga untuk pengampunan dosa orang-orang hidup dan mati dan untuk memperoleh karunia rohani dan jasmani dari Tuhan.
Maka memang, mendoakan jiwa orang-orang yang sudah meninggal bagi orang Katolik merupakan salah satu perbuatan kasih yang bisa kita lakukan, terutama kepada orang-orang yang kita kasihi yang telah mendahului kita. Ini adalah salah satu dogma yang semestinya kita jalankan, sebagai orang Katolik. Tentu saja, kita tidak bisa memaksakan hal ini kepada mereka yang tidak percaya. Namun bagi kita yang percaya, betapa indahnya pengajaran ini! Kita semua disatukan oleh kasih Kristus: kita yang masih hidup dapat mendoakan jiwa-jiwa yang di Api Penyucian, dan jika kelak mereka sampai di surga, merekalah yang mendoakan kita agar juga sampai ke surga. Doa mereka tentu saja tidak melangkahi Perantaraan Kristus, sebab yang mengizinkan mereka mendoakan kita juga adalah Kristus, sebab di atas semuanya, Kristuslah yang paling menginginkan agar kita selamat dan masuk ke surga. Jadi doa para kudus saling mendukung dalam karya keselamatan Allah bagi manusia. Kita tergabung dalam satu persekutuan orang-orang kudus, karena kita semua adalah anggota Tubuh Kristus yang diikat oleh kasih persaudaraan yang tak terputuskan oleh maut, sebab Kristus Sang Kepala, telah mengalahkan maut itu bagi keselamatan kita.
CATATAN KAKI:
Dr. Ludwig Ott, Fundamentals of Catholic Dogma, Illinois, TAN Books ands Publishers, 1974, p.321 [↩]Tertullian, De Monogamia 10; De exhort cas II, lif. St. Cyprian, Ep 1, 2 [↩]St. Cyprian, Cat., Myst., 5.9 et seq [↩]St. Yohanes Krisostomus, Phil; hom 3,4; St. Agustinus, Enchiridion 110; Sermo 172, 2, 2 [↩]
Sumber: www.katolisitas.org