Berdoa melalui Orang Kudus dan Hal Pengabulan Doa

“Santo Petrus dan Paulus...doakanlah kami. Santa Agnes...doakanlah kami.” Doa ini merupakan bagian dari doa Litani Orang Kudus. Memang, Gereja Katolik berdoa melalui orang-orang kudus. Orang Kudus menjadi perantara doa-doa kita kepada Allah. Syahadat Para Rasul juga menyebutkan: “Aku percaya akan persekutuan para kudus”. Para kudus merupakan anggota Gereja. “Persekutuan para kudus” itu adalah mereka yang masih hidup dan berziarah di dunia, mereka yang sudah meninggal dan yang sedang berada dalam pemurnian, serta mereka yang sudah berada di surga. Teladan kesucian orang kudus, seperti: Maria, Yohanes, Paulus, Theresia, dsb membuat kita percaya untuk mohon doa dari mereka. Dalam kesatuan dengan Gereja dan para kudus kita berdoa, karena setelah mereka meninggal dunia dan bersatu dengan Yesus Kristus di surga, mereka tetaplah saudara-saudari kita, anggota satu keluarga Allah.


Kita meyakini bahwa para kudus merupakan sosok yang dekat dengan Allah, maka doa-doa kita melalui mereka pasti didengar oleh Allah. Jadi para kudus merupakan perantara kita. Kepercayaan ini tidak mengurangi nilai Yesus Kristus sebagai satu-satunya Perantara antara manusia dengan Bapa.

Namun, hal pengabulan doa memang merupakan hak Tuhan. Kita percaya bahwa Allah adalah Bapa yang baik dan Ia akan turut bekerja dalam segala sesuatu untuk mendatangkan kebaikan bagi mereka yang mengasihi Dia (lih. Rom 8:28). Dengan mengimani hal ini, maka jika kita harus menunggu pengabulan doa kita, kita percaya bahwa Allah sedang membentuk kita sesuai dengan rencana-Nya. Dalam masa penantian ini, Tuhan menginginkan agar kita bertumbuh dalam iman dan ketekunan. Percaya sepenuhnya bahwa Allah Bapa kita akan memberikan yang terbaik; entah jawab-Nya : “Ya”, “tidak”, atau “tunggu”.

[Sumber: Fr. Antonius Pramono; Ikhtisar Katekismus Gereja Katolik. Uskup James A. Griffin. Obor; www.katolisitas.org. ]