Doa Tobat: Bibit Perdamaian

Sementara orang Katolik memahami bahwa doa tobat dalam Ritus Pembuka dari Misa Kudus sudah berlaku seperti Sakramen Tobat. Lalu mereka itu memandang bahwa absolusi dari imam yang berbunyi: "Semoga Allah yang Mahakuasa, mengasihani kita, mengampuni dosa kita dan mengantar kita ke hidup yang kekal" sama dengan menerima absolusi seperti dalam Sakramen Tobat. Nah, pandangan ini tidak tepat. Doa tobat dan absolusi dalam Ritus Pembuka dari Misa sama sekali bukan Sakramen Tobat. Pedoman Umum Misale Romawi no. 51 menyatakan bahwa absolusi dalam Ritus Pembuka ini tidak memiliki kuasa pengampunan seperti absolusi dalam Sakramen Tobat. Dengan lain kata, kita mesti tetap rajin menerima Sakramen Tobat atau Rekonsiliasi pada waktu lain.

Bagian doa tobat ini mempersiapkan umat agar siap dengan hati dan budi jernih mendengarkan Sabda Allah dan menyambut kehadiran Tuhan dalam Doa Syukur Agung dan komuni. Selain itu, doa tobat juga mengajak kita untuk rendah hati di hadapan Allah, menyesali kekurangan dan kesalahan kita. Saat seperti ini kita diajak menyadari akan kelemahan dan kerapuhan manusia di hadapan Allah. Allah kita adalah Allah yang Maharahim dan penuh belas kasihan. Allah kita lambat akan marah tetapi penuh kasih setia.Dengan pengampunan dari Allah, kita didamaikan dengan diri-Nya dan umat Allah pula. Maka doa tobat menjadi bibit perdamaian, yakni perdamaian sebagai karunia Allah melalui Kristus. Melalui sabda-Nya dan terutama karunia tubuh dan darah Kristus, rahmat penebusan Kristus yang mendamaikan itu dianugerahkan. Dengan doa tobat kita menyatakan diri sebagai umat yang selalu mendambakan belas kasih Allah mengingat kita bisanya cuma melukai hati Allah dan sesama kita dengan dosa-dosa kita. Itulah sebabnya bagian ini juga penting dan hendaknya kita tidak terlambat datang ke Misa Kudus.



SUMBER: Renungan Bulan Maria dan Bulan Katekese Liturgi KAS 2012 hari 19.