El. Anwar B.Th Pewarta Gereja Katolik Kleca Solo
(Jangan lupa baca artikel: Memahami Perayaan Ekaristi dalam blog ini)
SEKITAR SEJARAH DAN TEOLOGI
(No. 1 – 16)
Acara dekat KomLit
19 April 23 April 30 April 31 Mei : Dewan inti KAs + Kev + kodok di Roti Ganep : temu koster : Ekaristi Pembuka BKL di Gua Maria Mojosongo : Ekaristi Penutup BKL di Gua Maria Marganingsih Bayat - Wedi
Istilah
1. Istilah Perayaan Ekaristi dan Misa Kudus boleh sama-sama digunakan. Istilah Perayaan Ekaristi menunjuk apa yang dirayakan, yaitu syukur Gereja atas misteri penebusan Tuhan; Misa Kudus menunjuk segi perutusan kita di tengah dunia. 2. Kata Ekaristi berasal dari bahasa Yunani eucharistia yang berarti puji-syukur. Kata Yunani eucharistia ini bersama kata Yunani eulogia (=juga pujian syukur) digunakan untuk menerjemahkan kata Ibrani berakhah, yakni doa berkat dalam Perjamuan Yahudi.
Penetapan Ekaristi
• 3. Gereja merayakan Ekaristi bukan karena keinginan Paus, Uskup, atau para Imam, tetapi karena memang diperintahkan oleh Tuhan Yesus pada Perjamuan Malam Terakhir: "Lakukanlah ini sebagai kenangan akan Daku" (Luk 22:19; 1 Kor 11:24). • 4. Ekaristi ditetapkan oleh Tuhan Yesus Kristus pada Perjamuan Malam Terakhir. Tetapi, Perjamuan Malam Terakhir sendiri bukan Perayaan Ekaristi Gereja yang pertama. Ekaristi Gereja merayakan wafat dan kebangkitan Tuhan, padahal saat Perjamuan Malam Terakhir Tuhan Yesus belum wafat dan bangkit.
Bentuk Misa dalam Sejarah Gereja
• 5. Sejak Gereja abad-abad pertama, bentuk dasar Perayaan Ekaristi tersusun atas Liturgi Sabda dan Liturgi Ekaristi. Kepastian bentuk ini dibuktikan pada kesaksian Santo Yustinus Martir pada pertengahan abad II. • 6. Pada abad IV-VI ditambahkan banyak ritus pada bentuk dasar Perayaan Ekaristi tersebut, sehingga Perayaan Ekaristi memperoleh bentuknya yang lengkap sebagaimana dikenal dalam Misa Trente dan kemudian diperbarui dalam Missale Romanum 1970 yang darinya TPE baru kita berasal.
Bahasa Latin dan Misa Pribadi
• 7. Bahasa Latin mulai digunakan di Gereja Barat sejak abad III; dan pada abad IV, Paus Damasus (th 380) memberlakukan bahasa Latin sebagai bahasa liturgi. • 8. Baru pada Konsili Vatikan II (th 1962-1964) penggunaan bahasa pribumi sebagai bahasa liturgi diizinkan. • 9. Misa Pribadi oleh seorang imam, yang biasanya hanya dilayani oleh seorang misdinar, biasa dilaksanakan sejak Abad Pertengahan karena adanya ujud-ujud Misa dan kebiasaan biara-biara monastik. • 10. Misa Pribadi itu tetap merupakan Perayaan Ekaristi yang sah dan boleh karena hakikatnya tetap perayaan seluruh Gereja. Yang berbeda dari Misa-Misa yang dihadiri umat adalah bentuknya. Misa Pribadi dirayakan dalam bentuk sederhana dan tidak dihadiri umat.
Elevasi dan Komuni Mata • 11. Kebiasaan imam mengangkat Hosti Suci sesudah kata-kata institusi atau konsekrasi (disebut elevasi) dimaksudkan agar dapat dipandang umat. Praktek ini terjadi sejak abad XIII. Sementara praktek pengangkatan piala sesudah kata-kata konsekrasi baru pada abad XVI. • 12. Memandang Ekaristi yang diangkat atau ditakhtakan dalam Adorasi Ekaristi sering juga disebut Komuni Mata atau Komuni Batin. Komuni mata atau komuni batin ini menemukan puncaknya dalam penerimaan komuni Tubuh (dan Darah) Kristus saat Misa Kudus.
Realis Praesentia
• 13. Dalam teologi, istilah realis praesentia menunjuk kehadiran Tuhan Yesus Kristus yang real dan nyata dalam Ekaristi, yakni dalam rupa roti dan anggur. • 14. Perubahan roti dan anggur menjadi Tubuh dan Darah Kristus disebut Transsubstantiatio; Istilah ini diajarkan secara resmi pertama kali oleh Konsili Lateran IV tahun 1215
Ajaran Konsili tentang Komuni Dua Rupa • 15. Konsili Konstanz (th 1415) menolak ajaran Yohanes Hus yang menuntut komuni dua rupa sebagai keharusan mutlak dalam Misa. Gereja mengajarkan bahwa komuni yang hanya dengan satu rupa juga tetap sah karena Kristus hadir dalam setiap rupa roti ataupun anggur. • 16. Konsili Trente (th 1551) mengajarkan bahwa seluruh Kristus (Christus totus) ada dalam setiap rupa dan dalam setiap bagian dari setiap rupa. Dengan demikian, pada komuni dalam bentuk apa pun, entah dua rupa atau satu rupa, dalam jumlah banyak atau potongan kecil, kita tetap menerima Kristus yang satu dan sama, seluruhnya dan seutuhnya.
SEKITAR LITURGI
(No. 17 – 67)
Bagian Misa Kudus
• 17. Perayaan Ekaristi terdiri atas dua bagian pokok, yaitu Liturgi Sabda dan Liturgi Ekaristi, dan diapit oleh Ritus Pembuka dan Ritus Penutup. • 18. Perayaan Ekaristi itu merupakan satu kesatuan yang utuh sehingga harus dirayakan secara utuh dari awal sampai akhir. Terlambat datang Misa dan pulang mendahului tentulah tidak sesuai dengan makna keutuhan Misa tersebut
TPE Baru • 19. Tata Perayaan Ekaristi kita sekarang adalah TPE 2005 yang sebenarnya merupakan edisi bahasa Indonesia untukTPE Gereja Roma Katolik tahun 1970. Ternyata proses pengajuan TPE Indonesia yang definitif memakan waktu lama dan baru selesai tahun 2004. TPE Baru itu diberlakukan pada Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus, 29 Mei 2005. • 20. Istilah yang benar menurut TPE baru ialah Lagu Pembuka, bukan Lagu Pembukaan; Lagu Persiapan Persembahan, bukan Lagu Persembahan.
Tanda Salib dan jawaban ”Amin” umat
• • 21. Tanda Salib mengungkapkan inti iman kita akan Allah Tritunggal, sekaligus memasukkan kita ke dalam persekutuan Allah Tritunggal. 22. Tanda Salib yang resmi dalam Perayaan Ekaristi hanya dua kali, yakni pada awal Misa Kudus dan penutup Misa Kudus yaitu saat menerima Berkat Tuhan. Namun, apabila umat beriman membuat tanda salib di beberapa bagian lain selama Misa Kudus, hal itu dapat dipandang sebagai devosi pribadi dan tidak dilarang. 23. Jawaban "Amin" dari umat pada saat Tanda Salib awal Misa Kudus itu bila dinyanyikan mestinya: "A" diucapkan pendek, sedangkan "min" yang panjang, dan bukan "A" panjang serta malah "min" yang pendek. TPE Baru menulis: 5 5 6// A-min. 24. Kata "Amin" pada Aklamasi Anamnesis 1 telah dihilangkan pada TPE Baru. Jadi, mestinya kita hanya menyanyikan atau mengucapkan: Wafat Kristus kita maklumkan, kebangkitan-Nya kita muliakan, kedatangan-Nya kita rindukan.
Doa-Doa Presidensial • 25. Doa Syukur Agung adalah doa presidensial utama dalam Perayaan Ekaristi. Doa yang bersifat presidensial berarti bahwa doa itu hanya diucapkan oleh pemimpin perayaan. • 26. Doa-doa yang bersifat presidensial lainnya dalam Misa Kudus menurut TPE Baru ialah: Doa Pembuka (bukan Doa Pembukaan), Doa Persiapan Persembahan (bukan Doa Persembahan), dan Doa Sesudah Komuni (bukan Doa Penutup).
Doa Pembuka
• 27. Doa Pembuka dibuka oleh imam dengan kata-kata "Marilah berdoa". Lalu ada waktu hening sejenak. Waktu hening sejenak ini adalah saat bagi umat untuk menyampaikan ujud doa masing-masing dalam hati pada Misa Kudus itu; dan imam mempersatukan ujudujud pribadi itu melalui doa pembuka atau doa kolekta. • 28. Doa Pembuka yang mengakhiri Ritus Pembuka selalu diakhiri dengan rumusan penutup panjang yang Triniter, misalnya: Dengan pengantaraan Yesus Kristus, Putra-Mu, Tuhan kami, yang bersama dengan Dikau dalam persatuan Roh Kudus hidup dan berkuasa, Allah, sepanjang segala masa. Umat menjawab: Amin.
Bacaan Kitab Suci
• 29. Bacaan-bacaan Misa selalu diambilkan dari teks Kitab Suci dan tidak pernah diambilkan dari bacaan yang non Kitab Suci. • 30. Lektor tidak perlu mengucapkan: "Bacaan I ..." atau "Bacaan II ...", melainkan langsung: "Pembacaan dari Kitab Nabi Yesaya ..." atau "Pembacaan dari Surat Rasul Santo Paulus kepada umat di Roma ...".
Mazmur Tanggapan dan Bait Pengantar Injil • 31. Mazmur Tanggapan bersifat menanggapi bacaan yang baru saja diwartakan. Mazmur Tanggapan mesh diutamakan daripada Nyanyian Tanggapan. Hendaknya tidak pernah lagi menggunakan istilah Lagu Antar L3acaan. • 32. Bait Pengantar Injil atau Alleluia mempersiapkan bacaan Injil dan harus selalu dinyanyikan. Namun kalau tidak dinyanyikan, Bait Pengantar Injil atau Alleluia ini ditiadakan saja.
Injil • 33. Bacaan Injil merupakan puncak Liturgi Sabda, maka dihormati dengan berbagai rangkaian bentuk tanda: umat berdiri, ada pengantar salam, tanda salib kecil pada dahimulut-dada, pembaca Injil dalam Misa Kudus juga petugas tertahbis. • 34. Evangeliarium adalah Kitab Injil yang biasa diarak selama Bait Pengantar Injil dari altar ke mimbar. Evangeliarium inilah, dan bukan Kitab Suci, sebenarnya yang semestinya dibawa dalam perarakan masuk pada awal Misa Kudus.
Homili dan Khotbah
• 35. Homili merupakan pewartaan yang mengupas isi bacaan Kitab Suci yang dibacakan, dan homili selalu dibawakan dalam konteks liturgi atau ibadat. • 36. Khotbah merupakan pewartaan mengenai iman dan susila yang tidak selalu mengupas isi Kitab Suci, dan khotbah tidak selalu dalam rangka liturgi atau ibadat.
Doa Umat • 37. Doa Umat merupakan bentuk pelaksanaan imamat umum seluruh umat beriman, yakni umat beriman berdoa secara resmi tidak hanya untuk diri sendiri dan kelompok, tetapi untuk seluruh Gereja semesta. • 38. Doa Umat sebaiknya disusun sendiri agar isi doa sesuai dengan situasi dan kondisi setempat dan zaman. Urutan doa umat pada Misa hari Minggu umumnya sebagai berikut: untuk Gereja, negara atau pemerintah, prang-prang yang menderita, umat setempat sendiri.
Doa Syukur Agung • 39. Doa Syukur Agung adalah pusat dan puncak seluruh Perayaan Ekaristi. Doa Syukur Agung juga disebut doa syukur dan pengudusan, yaitu saat Misteri Penebusan Tuhan dihadirkan di altar dan saat roti dan anggur diubah menjadi Tubuh dan Darah Kristus. • 40. Doa Syukur Agung I dalam TPE kita disebut juga Kanon Romawi. DSA I ini merupakan satusatunya DSA selama kurang lebih 15 abad sejak abad IV-VI hingga tahun 1970 ketika terbit TPE sesuai amanat Konsili Vatikan II
Bel atau Gong Selama DSA
• 41. Sebelum konsekrasi atau Kisah dan Kata-kata Institusi dapat dibunyikan bel oleh putra/i altar. Demikian pula saat Hosti Suci dan Piala diangkat oleh imam sesudah kata-kata konsekrasi, bel atau gong dapat dibunyikan oleh putra/i altar. Cara membunyikan bel atau gong dapat diatur sendiri asalkan dapat mendukung suasana yang khidmat, agung, hormat, dan artistik. • 42. Bel, gong atau juga lonceng memiliki fungsi yang praktis dalam perayaan liturgi, yaitu untuk menandai dimulainya suatu peristiwa yang penting atau menunjukkan bagian penting dari perayaan liturgi atau ibadat. Lonceng gereja juga berfungsi untuk memanggil jemaat untuk berkumpul, memaklumkan suatu doa (doa Angelus misalnya), dan memaklumkan adanya anggota jemaat yang meninggal.
Nyanyian Kudus
• 43. Kudus adalah seruan aklamasi umat bersama semua orang kudus di surga untuk memuliakan Allah, setelah bagian Prefasi. • 44. Karena merupakan bagian dari DSA, maka Kudus layak dinyanyikan oleh umat, meskipun tetap dimungkinkan untuk diucapkan. Pengumuman nyanyian Kudus disampaikan sebelum Prefasi, jangan sesudah Prefasi imam karena akan memotong alur pujian Prefasi.
Epiklese • 45. Epiklese berarti seruan permohonan atas turunnya Roh Kudus. Roh Kuduslah yang mengubah roti dan anggur menjadi Tubuh dan Darah Kristus saat DSA didoakan. • 46. Ada dua macam epiklese dalam Misa Kudus. Pertama, epiklese konsekratoris, yakni permohonan agar Roh Kudus mengubah roti dan anggur menjadi Tubuh dan Darah Kristus. Kedua, epiklese komuni, yaitu permohonan agar Roh Kudus mempersatukan umat beriman yang menerima Tubuh (dan Darah) Kristus itu menjadi satu tubuh
Penyebutan Nama Paus dan Uskup
• 47. Penyebutan nama Paus dalam DSA mengungkapkan kesatuan umat beriman yang merayakan Ekaristi dengan Gereja di seluruh dunia. • 48. Penyebutan nama Uskup dalam DSA mengungkapkan kesatuan umat beriman yang merayakan Ekaristi dengan Gereja setempat. Nama Uskup yang disebut selalu nama Uskup di tempat Misa Kudus itu dirayakan.
Bapa Kami • 49. Bapa Kami masuk ke bagian Komuni setelah Doa Syukur Agung sejak abad IV. Bapa Kami merupakan doa bersama yang dinyanyikan atau diucapkan oleh imam bersama seluruh umat. Itulah sebabnya doa Bapa Kami dalam Misa Kudus tidak diakhiri dengan kata "Amin". • 50. Lagu Bapa Kami yang digunakan dalam Misa Kudus tidak boleh sembarang lagu Bapa Kami. Pertama, isi syair Bapa Kami mesti sama dengan syair doa Bapa Kami yang resmi. Kedua, melodi lagu Bapa Kami mesti liturgis dan bukan model pop atau profan lainnya.
Doa dan Salam Damai • 51. Doa Damai sebenarnya doa yang hanya diucapkan oleh imam saja, dan umat menjawab dengan kata "Amin". Kebiasaan umat yang ikut mengucapkan Doa Damai tidak sesuai dengan makna liturgis doa ini. • 52. Salam Damai di antara umat beriman bukanlah salam untuk saling memaafkan, tetapi pertama-tama salam untuk menyatakan persekutuan dan cinta kasih umat satu sama lain sebelum dipersatukan dengan Tubuh Kristus.
Komuni Hosti Baru • 53. Penerimaan komuni adalah partisipasi kita dalam peristiwa karya penebusan Tuhan yang dihadirkan pada waktu DSA dibawakan oleh imam. Komuni atau Hosti Suci yang kita terima menghubungkan dan memasukkan kita dalam karya penebusan Tuhan itu! • 54. Itulah sebabnya, komuni yang ideal ialah menerima hosti baru yang tadi dikonsaklir dalam DSA pada Misa yang bersangkutan. Tentu saja penerimaan komuni dari Hosti Suci yang disimpan dalam tabernakel tetaplah penerimaan Tubuh Kristus juga.
Praktek Komuni
• 55. Praktek penerimaan komuni dengan menggunakan tangan jauh lebih tua daripada praktek penerimaan komuni dengan lidah. Pada zaman Gereja awal, umat menerima komuni dengan menggunakan tangan. Praktek penerimaan komuni dengan lidah baru dilakukan sejak abad IX. • 56. Gereja mengizinkan praktek penerimaan komuni entah dengan tangan ataupun dengan lidah (PUMR 161).
Komuni Satu atau Dua Rupa? Dan Tata Cara Menyambut Komuni
• 57. Gereja sangat mendukung penerimaan komuni dua rupa kepada umat beriman. • 58. Yang perlu diatur hanyalah bagaimana komuni dua rupa itu diterimakan. Uskup mempunyai wewenang untuk menentukan kaidah komuni dua rupa (PUMR 283); yang penting ialah bahwa umat telah diberi pengarahan yang baik dan tidak ada bahaya pencemaran terhadap kekudusan Ekaristi, seperti darah Kristus yang jatuh di lantai, dsb. • 59. Sebelum menerima Tubuh (dan Darah) Kristus saat maju komuni, umat perlu menghormat kepada Tuhan yang hadir dalam Ekaristi, entah dengan membungkuk ataupun membuat gerakan tangan menyembah kepada
Sakramen Mahakudus. • 60. Komuni Darah Kristus dilayankan oleh imam kepada umat dengan cara entah umat meminum Darah Kristus dari piala apabila jumlah umat sedikit dan banyaknya anggur suci memungkinkan, atau dengan pencelupan hosti yang telah dikonsakrir dan diletakkan oleh imam pada mulut si penerima komuni apabila jumlah umat relatif lebih banyak. • 61. Praktek mempelai yang saling menerimakan komuni, yakni meletakkan Hosti Suci ke mulut pasangannya, bukanlah praktek yang diizinkan oleh Gereja, maka praktek tersebut mesti ditinggalkan.
Frekuensi Menyambut Komuni • 62. Pada dasarnya komuni hanya disambut sekali sehari. Namun, apabila orang yang telah menyambut komuni itu mengikuti Misa Kudus lagi karena ada ujud yang lain, ia masih diperkenankan untuk menyambut komuni lagi. • 63. Yang harus dihindari adalah pandangan bahwa dengan menyambut komuni sebanyakbanyaknya dalam waktu sehari, seseorang akan memperoleh berkat Tuhan yang melimpah. Paham seperti ini sudah termasuk pandangan magis!
Waktu Hening • 64. Waktu hening merupakan waktu yang sangat penting dan berharga, sehingga perlu dijaga dan diciptakan selama Perayaan Ekaristi. Agar hati kita siap berdoa sepenuhnya kepada Allah, kita wajib mematikan Handphone (HP) kita! • 65. Makna waktu hening sendiri bisa berbeda antara satu bagian dan bagian lainnya. Waktu hening sebelum Misa untuk mempersiapkan hati, waktu hening saat doa tobat untuk meneliti batin dan dosa, waktu hening saat Liturgi Sabda untuk mendengarkan Sabda Tuhan, waktu hening saat komuni untuk bersyukur atas kehadiran Tuhan dalam Ekaristi.
Pengumuman • 66. Pengumuman bisa disampaikan dalam Perayaan Ekaristi. Pengumuman bisa dipandang sebagai hal-hal konkret yang dilaksanakan umat beriman dalam rangka perutusan ekaristis. • 67. Tempat pengumuman yang ideal ialah setelah Doa Sesudah Komuni atau awal bagian Ritus Penutup. Agar pengumuman tidak terlalu panjang, sebagian pengumuman bisa ditulis dalam teks panduan Misa.
SEKITAR PASTORAL DAN PENDUKUNG
(No. 68 – 101)
Misa Kudus yang Menyentuh
• 68. Perayaan Ekaristi yang menyentuh dipengaruhi oleh tiga faktor pokok, yaitu tata perayaannya, para petugasnya, dan juga disposisi umat sendiri. Apabila tata liturginya baik yakni dengan doa dan lagu yang baik, para petugasnya terlatih dan telah mempersiapkan diri, namun jika umatnya tidak siap (datang terlambat, HP dinyalakan), maka Misa Kudusnya juga tidak terlalu bermakna bagi umat. • 69. Homili yang baik tentu sangat membantu agar Misa menyentuh. Namun, perlu disadari bahwa homili sendiri bukan bagian pusat dan puncak Perayaan Ekaristi! Penilaian sebuah Misa Kudus yang baik karena homilinya baik adalah sebuah penyempitan makna Misa!
Penggabungan Misa Kudus • 70. Buku-buku liturgi mengizinkan berbagai ritus, khususnya perayaan sakramen-sakramen, dengan Perayaan Ekaristi. Artinya, perayaanperayaan tersebut dilaksanakan dalam rangka Misa Kudus. • 71. Namun, Gereja tidak mengizinkan suatu penggabungan yang mengurangi nilai dan keagungan Perayaan Ekaristi, misalnya: lbadat Jalan Salib yang langsung dilanjutkan dengan Liturgi Ekaristi, yakni pada bagian Persiapan Persembahan menjelang DSA.
Ibadat Sabda dengan Komuni • 72. Pada dasarnya, penerimaan komuni yang paling ideal ialah dalam rangka Perayaan Ekaristi sendiri. Sebab komuni tidak pernah bisa dipisahkan dari DSA dalam Misa tersebut. • 73. Namun, ibadat sabda yang dilanjutkan dengan komuni tetap dimungkinkan dan diperkenankan, misalnya saja pada Perayaan Sabda Hari Minggu yang tanpa imam. Sebaliknya, jangan sampai asal setiap ibadat sabda di lingkungan langsung dilanjutkan dengan pemberian komuni
Musik atau Nyanyian Liturgi • 74. Musik atau nyanyian yang digunakan dalam Misa Kudus hendaknya musik dan nyanyian liturgi dan bukan asal musik dan nyanyian yang disukai oleh peserta Misa saja. Seperti halnya pakaian, nyanyian diciptakan oleh pengarang untuk maksud dan keperluan tertentu. Musik liturgi ialah musik yang digunakan untuk mendukung perjumpaan umat dengan Tuhan. • 75. Sebaiknya kita mengatur kapan ada nyanyian atau tidak menurut tingkatan pesta liturginya. Gereja tidak menyarankan bahwa setiap hari kita selalu menggunakan nyanyian pada setiap Misa Kudus.
Pemilihan dan Pengumuman Nyanyian Misa • 76. Nyanyian Misa Kudus hendaknya dipilih menurut asas-asas dan jiwa liturgi Gereja, antara lain: melayani seluruh umat beriman, melibatkan umat, mengungkapkan iman akan misteri Kristus yang dirayakan, sesuai dengan masa dan tema liturgi, sesuai dengan hakikat masing-masing bagian, dan pertimbangan pastoral. • 77. Pengumuman nyanyian liturgi sebaiknya jelas dan komunikatif. Apabila diumumkan secara verbal, hendaknya judul nyanyian disebutkan lebih dahulu, dan baru nomornya pada buku nyanyian yang digunakan.
Tim Liturgi Paroki • 78. Sebaiknya penyelenggaraan Perayaan Ekaristi di paroki diurus oleh Tim Liturgi Paroki dan bukan sekadar Seksi Liturgi. Model Seksi Liturgi cenderung mengurus Misa ala kadarnya, dan Seksi Liturgi cuma membagi tugas saja. Model Tim Liturgi Paroki menunjuk cara kerja dalam Tim yang melibatkan banyak orang dari sejak persiapan, pelaksanaan, dan evaluasinya. • 79. Selain bertanggung jawab atas persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi perayaan liturgi paroki, Tim Liturgi Paroki juga bertanggung jawab atas peningkatan pemahaman dan keterlibatan umat dalam liturgi, dan juga pengadaan dan pemeliharaan sarana peribadatan.
Petugas Liturgi Awam • 80. Awam berpartisipasi dalam tugas-tugas Misa Kudus bukan karena di situ terjadi kekurangan imam, tetapi partisipasi awam ini termasuk hakikat liturgi sendiri yang menuntut partisipasi penuh, sadar, dan aktif dari umat (SC 14). • 81. Awam yang boleh menjadi petugas liturgi bukan hanya laki-laki saja tetapi juga perempuan, seperti petugas misdinar atau putraputri altar, prodiakon, lektor, dirigen, organis, paduan suara, pemazmur, pembaca doa umat, petuas pengumpul kolekte, pembawa bahan persembahan, pembaca pengumuman, komentator, pengatur umat, dsb.
Bahan Ekaristi • 82. Roti yang digunakan untuk Misa Kudus harus tidak beragi, masih baru, belum basi dan seluruhnya terbuat dari gandum tanpa campuran apa pun dari bahan lain, selain tentu saja air yang digunakan untuk mengolahnya. • 83. Anggur yang digunakan untuk Misa Kudus haruslah anggur yang masih alamiah, berasal dari buah anggur murni, tidak masam dan tidak tercampur bahan lain. Anggur obat yang dijual di toko-toko umum tentu saja tidak boleh digunakan untuk Misa Kudus
Busana Liturgi • 84. Busana liturgi untuk imam ialah kasula yang dipakai di atas alba dan stola. Imam yang berkonselebrasi bisa mengenakan alba dan stola saja apabila persediaan busana Misa yang lengkap tidak mencukupi. • 85. Sangat tidak layak apabila dalam Ekaristi Kaum Muda, misalnya, imam yang memimpin Ekaristi hanya mengenakan kaos dan celana jeans lalu mengenakan stola. • 86. Petugas awam mengenakan busana liturgi: alba dan singel.
Bejana-Bejana Kudus • 87. Bejana-bejana kudus, seperti piala, patena, dan sibori hendaknya dibuat dari logam mulia. Kalau bejana itu dibuat dari logam yang dapat berkarat atau lebih rendah dari emas, hendaknya dilapis emas. • 88. Konferensi Uskup dapat menentukan bahanbahan lain untuk bejana kudus, asalkan bahannya bermutu, pantas, tidak mudah pecah, dan tidak mudah rusak.
Panti Imam • 89. Panti imam memiliki tiga pusat. Pertama, altar yang diletakkan di tengah; kedua, mimbar tempat Sabda diwartakan (cukup satu mimbar saja); dan ketiga, tempat duduk imam yang sebaiknya dekat/menghadap umat. • 90. Yang paling ideal ialah bahwa imam melaksanakan seluruh bagian Ritus Pembuka dan Ritus Penutup di tempat duduk imam, melaksanakan seluruh bagian Liturgi Sabda di mimbar, dan melaksanakan seluruh Liturgi Ekaristi di altar. Apabila ruangan gereja atau kapel tidak memungkinkan, hal ini tentu saja dapat disesuaikan.
Dekorasi Altar • 91. Altar hendaknya dihias dengan tidak berlebihan. Altar bagian atas harus ditutup dengan taplak kain altar yang berwarna putih. Bentuk, ukuran, dan hiasannya hendaknya cocok dengan altar itu. • 92. Di atas altar hanya diletakkan barangbarang yang digunakan untuk Misa Kudus, seperti Salib (menghadap imam), lilin, Evangeliarium, alat-alat Misa (piala, patena, sibori, korporal, piala, purifikatorium), buku TPE, buku nyanyian, dan paling-paling mike. Hiasan bunga altar dan bahan persembahan selain roti dan anggur tidak boleh diletakkan di atas altar.
Ujud dan Stipendium Misa • 93. Pada dasarnya sebuah Perayaan Ekaristi hanya bisa dipesan untuk satu ujud Misa. Jika terpaksa mengumpulkan lebih dari satu ujud atau stipendium pada satu Misa Kudus, para pemberi stipendium harus diberi tahu mengenai penggabungan ini. • 94. Jumlah uang stipendium untuk sebuah Misa hendaknya diukur menurut asas kepantasan dari kemampuan yang memohon ujud Misa itu dan ujud Misanya sendiri.
Penyimpanan Sakramen Mahakudus
• 95. Dari sejarah, tujuan pertama penyimpanan Sakramen Mahakudus ialah untuk mengirim komuni untuk orang-orang sakit atau di penjara. Baru tujuan kemudian ialah untuk praktek sembah sujud atau penghormatan kepada Sakramen Mahakudus. • 96. Tempat-tempat suci untuk penyimpanan Sakramen Mahakudus mesti tempat yang aman dan ada penjaganya, sehingga bahaya profanasi atau sakrilegi (=dosa pencemaran atas kekudusan Sakramen Mahakudus) dihindarkan, ada orang yang secara teratur mengadakan penghormatan kepada Sakramen Mahakudus, dan sedapat mungkin di situ diadakan sekurang-kurangnya dua kali Misa Kudus sebulan.
Devosi Ekaristi
• 97. Berbagai devosi Ekaristi seperti Adorasi Ekaristi, Prosesi Sakramen Mahakudus, visitasi kepada Sakramen Mahakudus berkembang subur sejak abad XII sebagai reaksi atas Berengarius, seorang tokoh yang menolak kehadiran Tuhan Yesus dalam Ekaristi. • 98. Ada dua bentuk devosi Ekaristi. Pertama: devosi Ekaristi yang dilakukan bersama-sama, meliputi: Adorasi Ekaristi, Prosesi Sakramen Mahakudus, Kongres Ekaristi. Kedua: devosi Ekaristi yang dilakukan secara pribadi seperti visitasi dan doa syukur sesudah komuni atau Misa Kudus.
Perutusan Ekaristi
• 99. Pembubaran umat pada akhir Misa Kudus berbunyi: Ite, Missa Est! Arti harfiahnya: Pergilah, kalian diutus! Dalam teks TPE kita: Marilah kita pergi, kita diutus! Inilah perutusan kepada kehidupan konkret sehari-hari agar kita menghadirkan bagi sesama apa yang telah kita terima dari Tuhan: kasih dan hidup-Nya! • 100. Berkat Tuhan yang disampaikan melalui tangan imam pada akhir Misa Kudus adalah jaminan kita dalam menjalankan perutusan ekaristis di tengah masyarakat kita. Itulah Diri dan Hidup Allah sendiri yang dibagikan kepada kita agar kita hidup! • 101. Perutusan ekaristis berarti kesediaan untuk membagikan hidup kita kepada sesama bukan karena kita baik atau ingin balk, melainkan karena kita telah lebih dahulu diberi Hidup Allah yang telah dibagikan melalui Perayaan Ekaristi yang kita rayakan!