“Kebenaran Allah telah dinyatakan karena iman dalam Yesus Kristus”[1]
Saudara-saudari yang terkasih,
Setiap tahun, pada kesempatan Masa Prapaskah, Gereja mengundang kita untuk dengan tulus meninjau kembali hidup kita dalam cahaya Injil. Tahun ini, saya ingin menawarkan kepada Anda sekalian beberapa permenungan atas tema besar “keadilan”, dengan bertitik-tolak pada penegasan Paulus ini: “Kebenaran Allah telah dinyatakan karena iman dalam Yesus Kristus” (lih. Rom. 3:21-22).
Keadilan: “memberikan kepada yang berhak menerimanya”
Pertama-tama saya ingin melihat arti istilah “keadilan”, yang pada umumnya mengandung pengertian “memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya”, menurut rumusan kesohor dari Ulpianus, seorang ahli hukum dari kota Roma pada abad ketiga. Namun, pada kenyataannya, definisi klasik ini tidak menspesifikasi, “hak” manakah yang harus diberikan kepada setiap orang itu. Apa yang paling dibutuhkan orang, tidak dapat dijamin oleh hukum. Agar supaya orang dapat hidup dengan sepenuhnya, dibutuhkanlah sesuatu yang lebih mendalam, yang dapat diberikan kepadanya hanya sebagai suatu pemberian: kita dapat mengatakan, bahwa seseorang hidup dari cinta-kasih itu, yang hanya bisa disampaikan oleh Allah, sebab Dialah yang menciptakan pribadi manusia sesuai dengan citra dan gambaran-Nya. Barang-barang duniawi memang berguna dan sungguh dibutuhkan, ─ sesungguhnya Yesus sendiri memang menaruh keprihatinan untuk menyembuhkan mereka yang sakit, memberi makan kepada orang banyak yang mengikuti-Nya, dan pastilah Dia mengutuk sikap tidak-mau-tahu, yang bahkan pada jaman sekarangpun telah menyebabkan rutusan juta orang mengalami kematian karena kekurangan makanan, air dan obat-obatan,─ namun “keadilan distributif” itu tetap saja tidak bisa memberikan kepada manusia seluruh kepenuhan “haknya”. Sebagaimana manusia membutuhkan makanan, demikian pula dia, malah lebih lagi, membutuhkan Allah. Santo Agustinus mencatat: seandainya “keadailan adalah keutamaan untuk memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya … lalu di manakah keadilan seseorang, apabila dia meninggalkan Allah yang benar?” (De Civitate Dei, XIX, 21).
Apakah Penyebab Ketidakadilan
Penginjil Markus melaporkan kata-kata Yesus berikut ini, yang disisipkannya di dalam perdebatan pada waktu itu tentang apa yang mencemarkan dan tidak mencemarkan orang: "Kamu semua, dengarlah kepada-Ku dan camkanlah. Apa pun dari luar, yang masuk ke dalam seseorang, tidak dapat menajiskannya, tetapi apa yang keluar dari seseorang, itulah yang menajiskannya." Kata-Nya lagi: "Apa yang keluar dari seseorang, itulah yang menajiskannya, sebab dari dalam, dari hati orang, timbul segala pikiran jahat” (Mrk. 7:14-15.20-21). Lebih jauh dari masalah yang secara langsung menyangkut makanan, kita dapat menemukan dalam reaksi orang-orang Farisi di sana, hadirnya godaan yang selalu ada pada diri manusia: yakni untuk menempatkan asal-usul kejahatan di dalam sesuatu yang ada di luar manusia. Juga kini pun, jauh di dalam lubuk pemikiran-pemikiran modern adalah pengandaian ini: karena ketidakadilan datang “dari luar”, maka agar supaya keadilan berjaya, cukuplah kita menyingkirkan penyebab luaran yang menghalanginya itu. Yesus memperingatkan: cara berpikir yang seperti itu terlalu dangkal dan sempit. Ketidakadilan, sebagai buah dari yang jahat, tidak bersumber hanya pada yang luaran saja; asal-muasalnya terletak di dalam hati manusia itu sendiri, yang benih-benihnya berada secara tersembunyi di dalam kerja-sama manusia dengan yang jahat. Inilah juga yang dengan pahit diakui oleh si Pemazmur: “Sesungguhnya, dalam kesalahan aku diperanakkan, dalam dosa aku dikandung ibuku” (Mzm. 51:7). Memang benar, manusia sangat diperlemah oleh suatu pengaruh yang sangat besar, yang bahkan melukai kemampuannya untuk masuk ke dalam persekutuan dengan orang lain.
Sebenarnya pada dasarnya manusia memiliki keterbukaan untuk berbagi secara bebas dengan orang lain, namun didapatinya juga di dalam dirinya suatu kekuatan asing berupa suatu daya-tarik yang membuatnya berbalik kepada dirinya sendiri dan mengafirmasikannya di atas dan melawan orang lain: inilah egoism, buah dan akibat dari dosa asal. Adam dan Hawa, tergoda oleh dusta tipuan si Iblis, dengan memetik buah misterius itu yang bertentangan dengan perintah Allah, telah menggantikan cara berpikir logis untuk menaruh kepercayaan kepada Cintakasih dan menukarnya dengan pola pikir logis kecurigaan dan persaingan; menggantikan sikap menerima dan mengharapkan dengan penuh kepercayaan kepada Yang Lain itu, dan menukarnya dengan mengambil secara bernafsu dan bertindak dari dirinya sendiri (bdk Kej. 3:6), dan dengan demikian lalu mengalami perasaan kecemasan dan kegelisahan.
Bagaimana orang bisa melepaskan dirinya sendiri dari pengaruh egoism ini lalu membuka dirinya terhadap Kasih?
Keadailan dan Sedaqah
Di jantung kebijaksanaan Israel, kita mendapatkan kaitan yang mendalam antara iman kepercayaan kepada Allah yang “menegakkan orang yang hina dari dalam debu” (Mzm. 113:7) dan keadilan kepada sesamanya manusia. Kata bahasa Ibrani itu sendiri, sedaqah, yang menunjuk kepada keutamaan keadilan, juga mengungkapkan hal itu dengan sangat bagus. Pada kenyataannya, sedaqah, di satu pihak mengungkapkan penerimaan manusia pada kehendak Allah Israel, tetapi di pihak lain juga mengungkapkan kesetaraan hubungan seseorang dengan sesamanya (lih. Kel. 20:12-17), terutama orang miskin, orang asing, para yatim-piatu dan jada-janda (lih. Ul. 10:18-19). Kedua arti itu berkaitan satu sama lain, karena bagi orang Israel, memberi kepada orang miskin, tidak lain dan tidak bukan sama artinya dengan memberikan kembali kepada Allah apa yang telah mereka dapatkan dari Dia, yang dahulu telah menaruh belas-kasihan kepada kesengsaraan umat-Nya. Pastilah bukan suatu kebetulan, bahwa penyerahan dua loh batu berisi hukum kepada Musa di Gunung Sinai itu terjadi sesudah mereka menyebrangi Laut Merah. Mendengarkan Hukum itu mengandaikan iman kepercayaan kepada Allah yang mula-mula “mendengar keluh-kesah” umat-Nya, dan lalu “turun untuk melepaskan mereka dari tangan orang Mesir” (lih. Kel. 3:8). Allah telah menaruh perhatian kepada seruan orang papa dan pada gilirannya Ia juga meminta supaya Dia didengarkan: dengan kata lain, Ia meminta sikap yang adil juga terhadap orang-orang papa (lih. Sir. 4:4-5, 8-9), terhadap orang-orang asing (lih. Kel. 22:20), terhadap budak-belian (lih. Ul. 15:12-18). Untuk dapat memasuki keadilan ini haruslah orang keluar dari dan meninggalkan rasa puas dirinya yang semu, yakni ketertutupannya yang mendalam, sebab justru itulah biang-keladi dari ketidakadilan. Dengan kata lain, yang sebenarnya dibutuhkan sekarang adalah suatu “exodus” yang lebih mendalam dari pada yang dahulu pernah dilakukan oleh Allah dengan Musa, yakni suatu pembebasan hati, yang tidak akan dapat dilakukan oleh Hukum itu dengan kekuatannya sendiri.
Kalau demikian, masih adakah bagi manusia harapan akan adanya keadilan?
Kristus, Keadilan Allah
Kabar Gembira kekristenan dengan sangat positif menjawab kehausan manusia akan keadilan itu. Santo Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Roma menegaskan: “Tetapi sekarang, tanpa hukum Taurat kebenaran Allah telah dinyatakan … karena iman dalam Yesus Kristus bagi semua orang yang percaya. Sebab tidak ada perbedaan. Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah, dan oleh kasih karunia telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus. Kristus Yesus telah ditentukan Allah menjadi jalan pendamaian karena iman, dalam darah-Nya” (lih. Rom. 3:21-25).
Kalau demikian, apakah keadilan Kristus itu? Di atas semauanya, keadilan itu adalah yang keluar dari rakhmat, karena bukan manusia sendirilah yang telah mengadakan perbaikan yakni menyembuhkan diri sendiri dan orang lain. Pada kenyataannya, seperti dikatakan, bahwa “jalan pendamaian” itu mengalir dari darah Kristus, berarti, bahwa sebenarnya bukan kurban dari manusia itu sendiri yang telah membebaskannya dari beban dosa-dosanya, melainkan justru perbuatan kasih Allah, yang bahkan telah membuka Diri-Nya sampai sehabis-habisnya, bahkan sampai pada titik menerima dalam diri-Nya sendiri, “kutuk” yang sebenarnya harus dijatuhkan kepada manusia, sehingga dengan demikian manusia dapat menghaturkan “berkat” yang menjadi hak Allah (lih, Gal 3:13-14). Tetapi justru dari sini langsung muncul keberatan: keadilan macam apakah ini, di mana justru orang yang adil harus mati bagi mereka yang bersalah dan orang yang bersalah malah menerima berkat yang sebenarnya menjadi hak orang yang adil? Apakah ini bukan berarti, bahwa masing-masing menerima apa yang sebenarnya bertentangan dengan yang menjadi “hak”-nya? Pada kenyataannya justru di sinilah kita mendapatkan keadilan Allah, yang begitu berbeda dengan keadilan menurut pemahaman manusia. Allah telah membayar uang tebusan bagi kita dalam diri Putra-Nya, suatu harga tebusan yang sungguh tak terhingga besarnya. Terhadap keadilan Salib seperti itu orang mungkin memberontak, tetapi itu justru menunjukkan betapa manusia adalah makhluk yang sama sekali tidak bisa mencukupi dirinya sendiri. Ia membutuhkan Seorang Lain untuk dapat membuka dirinya dengan sepenuh-penuhnya. Akhir-akhirnya, berbalik kepada Kristus, atau percaya kepada Injil, berarti ini saja: keluar dari kepercayaan-semu bahwa ia mampu mencukupi dirinya sendiri, sehingga ia mempu mendapatkan dan menerima apa yang menjadi kebutuhannya, ─yakni kebutuhan akan orang-orang lain dan Allah sendiri, kebutuhan akan pengampunan dan persahabatan-Nya.
Dengan demikian kita dapat memahami, betapa sama sekali berbedanya iman kepercayaan dengan sekedar perasaan nyaman yang alami. Inilah fakta nyatanya: kerendahan hati sungguh dibutuhkan untuk dapat menerima, bahwa saya membutuhkan Yang Lain untuk dapat membebaskan diri saya dari “apa yang menjadi hak saya” dan untuk dapat menyerahkan diri saya dengan kerelaan sepenuhnya kepada “apa yang menjadi hak-Nya”. Dan hal ini terjadi terutama di dalam Sakramen Rekonsiliasi dan Ekaristi. Syukur kepada karya Kristus, sehingga kita dapat masuk ke dalam keadilannya yang “tertinggi” yang adalah karya kasih-Nya (lih. Rom. 13:8-10), yakni keadilan yang sungguh menyadarkan kita, bahwa, dalam segala-galanya, kita ini lebih merupakan “debitor” dari pada “kreditor”[2], justru karena kita telah menerima lebih dari pada yang kita harapkan.
Dikuatkan oleh pengalaman ini Umat Beriman digerakkan untuk berkontribusi menciptakan masyarakat yang adil, di mana setiap orang menerima apa yang dibutuhkannya untuk hidup sesuai dengan martabatnya yang khas sebagai manusia yang berkepribadian, dan di mana keadilan itu sungguh dihidupi oleh cintakasih.
Saudara dan saudari yang terkasih,
Masa Prapaskah ini akan mencapai puncaknya dalam Tri Hari Suci Paskah, di mana, dalam tahun ini juga, kita akan merayakan keadilan Allah, yakni kepenuhan kasih-Nya, anugerah-Nya dan juga karya penebusan-Nya. Semoga bagi seluruh Umat Beriman masa tobat ini akan merupakan masa pertobatan yang otentik dan masa untuk memupuk pengenalan kita akan misteri Kristus, yang telah datang untuk memenuhi setiap keadilan. Dengan harapan-harapan ini, Saya dengan setulus hati memberikan kepada Anda semua: Berkat Apostolik Saya.
Dikeluarkan di Vatikan, 30 Oktober 2009.
Benediktus XVI,
Paus
[1] Secara hurufiah Surat Gembala Kepausan ini berjudul: “Keadilan Allah telah dinyatakan karena iman dalam Yesus Kristus” (lih. Rom. 3:21-22). Akan tetapi Kata Yunani dikaiosynè (“keadilan”; Bahasa Latin: iustitia, Inggris justice) dalam Alkitab Perjanjian Baru kita diterjemahkan dengan kebenaran, kecuali dalam 2Kor. 6:7; 1Tim. 6:11; 2Tim. 2:22; Ibr. 1:9; 2Ptr. 1:1 kata itu diterjemahkan dengan keadilan. Dalam Mat. kata itu malah diterjemahkan dengan kehendak Allah (3:15) dan hidup keagamaan (5:20), sedang Tit. 3:5 menerjemahkannya dengan perbuatan baik. Dalam terjemahan ini kata “iustitia” (Lat.) atau “justice” (Ingg.) dipertahankan dengan ungkapan keadilan dalam teks Surat Gembala Prapaskah Kepausan, meskipun teks Alkitab yang direferensikannya, dipertahankan juga istilah alkitabiah Idonesianya, yakni kebenaran. Harap pembaca maklum adanya.
[2] Santo Bapa sengaja mempergunakan kedua istilah “debet” dan “kredit” ini, berkaitan dengan gagasan “penebusan” yang sering juga dikonsepkan sebagai “uang tebusan” yang harus dibayar seperti pembahasan dalam alinea sebelumnya.
Bagikan