Beberapa hal tentang Misa Hari Raya Natal

Beberapa hal perbedaan dalam tekanan yang mau disampaikan dalam Misa Malam Natal, Misa Natal Fajar dan Misa Natal Siang:

Misa Malam Natal: memberi tekanan tentang kelahiran-Nya yang sudah terjadi sejak awal, yakni dalam kehendak Bapa di surga untuk mengangkat martabat manusia ke dalam sejarah keselamatan-Nya (Luk 2:1-14: Maria melahirkan di Betlehem = Ajakan bagi kita semua untuk menyerahkan kemanusiaan kita (sejarah manusia) untuk dimasukkan/diikutsertakan dalam Sejarah Keselamatan oleh Tuhan).

Misa Natal Fajar hari: Permenungan lebih berpusat pada Peristiwa yang mengabarkan lahirnya Kristus di dalam kehidupan orang beriman yang pertama, yakni para gembala (Luk 2:15-20: Para gembala=Pewarta2 pertama yang mengundang kita semua untuk ikut sujud dan menyembah ke hadapan sang Bayi Penyelamat, dan selanjutnya menjadi pewarta kabar baik bagi dunia)

Misa Siang hari: Permenungan lebih mengarah pada pemahaman peristiwa kelahiran Kristus secara rohani di dalam kehidupan orang beriman (Yoh 1:1-18, menegaskan bahwa sang Sabda ini sudah ada sejak semula= Peristiwa Inkulturasi Allah itu akhirnya bukan hanya fakta sejarah, tetapi menjadi rencana Keselamatan Allah dan sekaligus sebagai dasar iman kita yang tak tergoyahkan)

Sering ada pertanyaan: Apakah boleh atau tidak ikut misa natal pagi setelah malam sebelumnya ikut misa natal? Soal boleh atau tidak, tentu saja boleh asal mengikuti perayaan dari awal sampai akhir dan bukan masuk hanya pada saat menyambut komuni. Tetapi kiranya pertanyaan ini lebih ditujukan kepada saudara/i yang mungkin berpandangan: Ah, tidak perlu misa pagi lagi karena toh sama saja sudah ikut malamnya. Maka jawabannya tentu tidak semudah dan sesederhana itu. Misa natal pagi juga bukan sesederhana ‘hanya’ demi mereka yang berhalangan ikut pada malam harinya atau demi anak-anak yang tidak bisa ikut karena larut malam.

Baik misa Malam Natal dan Natal Pagi sebutannya sama: Hari Raya Natal, berbeda dengan Malam Paskah dan Hari Raya Paskah. Di kalender liturgi, Malam Paskah berada pada hari sendiri yang resminya bernama Sabtu Suci, sedangkan Hari Raya Paskah pada hari yang berbeda. Hari Raya Paskah sendiri adalah puncak perayaan liturgi sepanjang tahun, dan karenanya disebut Hari Raya dari segala Hari Raya (Summa solemnitas / solemnity of solemnities), dan karenanya sangat wajib untuk diikuti. Walaupun sudah mengikuti misa Malam Paskah tetap wajib mengikuti misa Hari Raya Paskah, berbeda dengan natal, kalau sudah mengikuti Malam Natal tidak wajib mengikuti natal paginya.

Sumber: http://liturgiekaristi.wordpress.com