Mengenal Perlengkapan Liturgi: Lonceng

Lonceng atau genta adalah alat bunyi yang biasanya digunakan untuk mengiringi ibadat sebagai tanda kegembiraan. Lonceng sudah digunakan di Eropa sejak abad ke-8. Lonceng dipasang pada menara gereja. Mengapa dipasang di tempat yang tinggi? Lonceng dibunyikan pada saat-saat tertentu untuk mengundang umat mengadakan ibadat, maka perlu suara nyaring dan meluas sampai jauh.

Lonceng tidak dibunyikan pada hari Jumat Agung dan Kamis Putih sebagai tanda berkabung atas sengsara dan wafat Yesus. Sebagai ganti lonceng pada upacara Sakramen Mahakudus pada hari Kamis Putih digunakan alat berbunyian dari kayu (di Jawa disebut keprak) sebagai tanda duka. Lonceng dibunyikan dengan meriah pada malam Paskah saat menyanyikan Kemuliaan (Gloria).

Lonceng dibunyikan pada pukul 06.00, 12.00, dan 18.00 sebagai tanda doa Malaikat Tuhan (=Angelus Domini). Lonceng sebagai benda keramat tidak boleh dibunyikan sembarangan. Pembunyian lonceng di luar kepentingan gereja haruslah seizin uskup.


Sumber: Bina Iman Liturgi 5
Oleh I. Marsana Windhu